Sunday, July 18, 2021

Prosedur Menikah Islam di Jepang

Hello readers, seperti janji Ai dan melanjutkan artikel mengenai prosedur menikah sipil di Jepang, maka kali ini Ai akan melanjutkan menulis mengenai prosedur menikah secara Islam di Jepang.

Setelah kita mendapatkan dokumen Surat Bukti Pencatatan Pencatatan Perkawinan Di Luar Negeri yang telah dijelaskan di artikel sebelumnya, baru kita bisa mengajukan pernikahan secara Islam. 


Prosedur Menikah Islam di Jepang


Informasi yang akan Ai bagikan ini adalah mengenai pernikahan Islam di mana mempelai pria belum masuk Islam. Sehingga, prosesnya melalui pengislaman terlebih dahulu. Namun, jika mempelai pria sudah masuk Islam, maka prosesnya akan langsung pada khotbah nikah, 

Apakah boleh diislamkan beberapa saat sebelum akad nikah? BOLEH!!!

Alur proses pengurusan pernikahan Islam di Jepang


Alur proses pengurusan pernikahan Islam di Jepang sudah tertulis pada website resmi KBRI. Namun, Ai akan tambahkan beberapa detil yang tidak tertulis pada laman tersebut dan sesuai dengan yang Ai alami.

Pesan penting untuk readers yang akan melakukan pernikahan Islam di Jepang: Menikah melalui KBRI/KJRI itu GRATIS!!!!


1. Melengkapi dokumen untuk pengajuan


Setelah mendapatkan Surat Bukti Pencatatan Pernikahan di Luar Negeri, maka untuk mengajukan pernikahan Islam, berikut adalah persyaratannya.

  • Fotocopy Kekkon Gubi Shomeisho (KGS)
  • Fotocopy Surat Bukti Pencatatan Perkawinan Luar Negeri dan Acceptance Marriage yang diterbitkan oleh KBRI Tokyo
  • Surat Kuasa dari orang tua mempelai perempuan ke Penghulu KBRI, karena Bapak tidak bisa hadir secara langsung ke Jepang dikarenakan kondisi Covid-19
  • Pas Photo berwarna mempelai masing-masing 1 lembar, Ukuran 4×6 untuk Akte Nikah
  • Pas Photo berwarna mempelai masing-masing 2 lembar, Ukuran 2×3 untuk Buku Nikah

Untuk fotonya, di Indonesia memang ada peraturannya. Misalkan, untuk tahun kelahiran ganjil harus berlatar warna biru, sedangkan untuk tahun kelahiran genap harus berlatar merah. Namun, ketika saya tanyakan kembali kepada staff yang menangani, ternyata warna latar belakang foto tidak terlalu berpengaruh untuk pengurusan di KBRI. Sehingga, kami berdua sepakat menggunakan warna biru sebagai latar. Saya mempunyai tahun kelahiran genap,d an suami mempunyai tahun kelahiran ganjil. Pengajuan pas photo kami pun diterima dengan tanpa revisi. Namun sekali lagi, kami memprosesnya di KBRI, untuk di KJRI mungkin akan berbeda peraturannya, mungkin juga sama.


2. Membuat surat permohonan kepada Penghulu


Setelah dokumen pada poin 1 terkumpul, kita lengkapi dengan surat permohonan kepada Bapak penghulu, yaitu Bapak Akhmad Munir. Berikut adalah contoh surat permohonan yang saya buat.


Gifu, dd mm yy,


Perihal : Permohonan Menikah Islam di KBRI Tokyo

Kepada: Penghulu KBRI Tokyo

Bapak Akhmad Munir


Dengan hormat,

Kami mengajukan  permohonan kehendak pernikahan untuk atas nama kami calon suami: ________, dengan calon istri: _________, pada hari _____, tanggal __ bulan _______ tahun ____, pukul __________, bertempat di KBRI Tokyo (atau di lokasi yang telah ditentukan).

Kami telah melangsungkan pencatatan pernikahan sipil, tercatat dengan nomor ____________________ pada tanggal _____________.

Bersama ini kami lampirkan surat-surat yang diperlukan untuk diperiksa sebagai berikut:

1. Fotocopy Surat Pengantar Nikah/ Kekkon Gubi Shomeisho (結婚具備証明書) di KBRI Tokyo.

2. Fotocopy Surat Bukti Pencatatan Perkawinan Luar Negeri dan Acceptance Marriage (yang diterbitkan KBRI setelah mempelai mendaftarkan pernikahan di Kantor Catatan Sipil setempat/ Kuyakusho/ Shiyakusho Jepang).

3. Surat Kuasa dari orang tua mempelai perempuan ke Penghulu KBRI *Bila Ayah mempelai perempuan berhalangan hadir

4. Pas Photo berwarna mempelai masing-masing 1 lembar, Ukuran 4×6 untuk Akte Nikah

5. Pas Photo berwarna mempelai masing-masing 2 lembar, Ukuran 2×3 untuk Buku Nikah

Demikian surat permohonan ini kami buat untuk mendapatkan ijin melangsungkan pernikahan Islam di KBRI.


Hormat kami,

(nama lengkap salah satu)


3. Mengirimkan dokumen


Dokumen pada poin 1 dan 2 tersebut dikirimkan menggunakan Letter Pack 370 yen dengan alamat surat sebagai berikut:

​Kepada Penghulu KBRI Tokyo
Bapak Akhmad Munir
Indonesian Embassy
4 Chome-4-1 Yotsuya, Shinjuku City
Tokyo 160-0004
Kontak: (03) 3441-4201 ext. 326
Email: munir@kbritokyo.jp

Disarankan untuk menghubungi Bapak Munir terlebih dahulu jauh-jauh hari sebelum hari pernikahan. Setidaknya 2 atau 3 bulan sebelumnya. Hal tersebut untuk mengantisipasi bentrok jadwal dengan pernikahan pasangan yang lain. Nomor Bapak Munir dapat ditanyakan kepada staff KBRI ketika mengurus KGS.


Setelah mengirimkan dokumen, harap menghubungi Bapak munir dan melakukan konfirmasi melalui email atau WA. Mungkin pada prosesnya akan mengalami beberapa kali penyesuaian tanggal akibat bentrok jadwal.

Alur Menikah Islam di Jepang


Pada hari pernikahan, berikut adalah alur yang dapat Ai bagikan kepada readers semua.

1. Persiapan


Beberapa hal yang harus dipersiapkan untuk dibawa ke acara akad adalah sebagai berikut:

  • Set Mahar
  • Cincin kawin
  • Kado atau hadiah dari suami ke istri (tidak wajib dibawa)
Karena kami melakukan pernikahan di masa pandemi, maka kami membuat acara sekecil mungkin, sesingkat mungkin dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Sehingga, barang bawaan yang kami bawa hanyalah simbolis secara sederhana saja.


2. Proses Pengislaman


Acara pertama adalah proses pengislaman mempelai pria. Proses ini sangat singkat. Diawali dengan khotbah tentang Islam kurang lebih hanya 7 menit, lalu dipandu mengucapkan dua kalimat syahadat dan ditutup dengan doa. 

3. Khotbah Nikah


Setelah proses pengislaman, dilanjutkan dengan khotbah nikah kira-kira 10-15 menit saja.

4. Ijab Qobul


Lalu segera saja dilanjutkan dengan ijab qobul. Penghulu menawari untuk latihan dulu, namun puji syukur karena sudah berlatih selama 1 bulan, suami mampu mengucapkan ikrar dengan lumayan lancar dalam bahasa Indonesia.

Ikrar boleh diucapkan juga dalam bahasa Jepang atau bahkan bahasa Arab, sesuai dengan yang diinginkan. Namun, ada baiknya jika ingin menggunakan bahasa Arab, dikonsultasikan terlebih dulu kepada penghulu.

Wajib membawa minimal 2 saksi laki-laki dewasa beragama Islam untuk menjadi saksi pernikahan. 

5. Penandatanganan dokumen


Selanjutnya, proses penandatanganan dokumen pernikahan. lalu kita akan mendapatkan buku nikah saat itu juga.

Kemudian, selesailah sudah prosesi menikah secara Islam di Jepang. Simple dan cepat.

Perlu diingat kembali bahwa:

Menikah melalui KBRI/KJRI itu GRATIS!!!!!

Menikah melalui KBRI/KJRI itu gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Segala bentuk akomodasi transportasi staff KBRI sudah menjadi tanggungjawab KBRI dan bukan tanggungjawab mempelai. Dan dipersilakan untuk menghubungi bagian konsuler KBRI Tokyo apabila ada pungutan biaya:

Bapak Yuvi Shandy Amisadai
consular@kbritokyo.jp

Untuk readers yang ingin menghubungi Bapak Yuvi dan berkonsultasi secara langsung mengenai hal tersebut, mohon mengirimkan pesan ke saya untuk mendapatkan nomor WA Bapak Yuvi.

Sekian pengalaman dari Ai. Semoga berguna bagi readers yang sedang berproses.

Salam hangat :*


EmoticonEmoticon